Oct 30, 2011

Sensus Pajak Nasional

Baru-baru ini Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sedang menggalakkan program Sensus Pajak Nasional (SPN) yang dimulai sejak 29 September 2011 lalu. Sensus Pajak Nasional (SPN) adalah kegiatan pengumpulan data perpajakan oleh DJP dengan cara mendatangi subjek pajak baik perseorangan maupun organisasi/badan usaha di seluruh wilayah Indonesia. Berdasarkan informasi, sensus ini akan dilaksanakan hingga tahun 2013 nanti.[1] Tentang bagaimana pelaksanaan sensus, Ditjen Pajak bisa belajar banyak dari program sensus penduduk nasional. Keberhasilan program sensus penduduk nasional tidak lepas dari kampanye yang dilakukan secara luas dan terencana. Kampanye arti pentingnya pajak bagi kehidupan berbangsa akan mendorong kesadaran masyarakat yang berakibat kepada kepatuhan suka rela. Dengan kata lain, untuk mengatasi respons kurang baik dari para responden, selain teknik komunikasi yang baik dari petugas SPN, juga diperlukan dukungan semua pihak terkait untuk mensukseskan kampanye nasional SPN ini.[2]

Salah satu strategi kampanye SPN yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak adalah melalui surat kabar, yang diantaranya adalah KOMPAS.[3] Ada beberapa hal yang bisa dicermati dari ‘iklan’ kampanye ini. Setidaknya menurut pengamatan singkat saya. Pertama, tampilan yag sangat tidak menarik perhatian, bahkan terkesan tidak mencoba ‘mencuri’ perhatian pembaca dengan tampilannya yang, masyallah, hitam putih. Saya bahkan merasa beruntung masih bisa menemukan iklan kampanye tersebut setelah beberapa kali membolak-balik halaman koran tersebut. Sangat disayangkan untuk mengkampanyekan program sebesar sensus pajak. Terlebih dengan embel-embel nasional. Apalagi jika mengingat program ini diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia, dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak, yang secara stigma kebanyakan orang, dianggap sebagai salah satu institusi yang banyak uang. Walaupun saya sendiri juga tak tahu kebenaran faktualnya. Kedua, dalam tampilannya, iklan kampanye tersebut terkesan terlalu minimalis. Minimalis sih bagus, tapi terlalu minimalis, tunggu dulu. Minimalis itu bagus selama dengan minimalisnya itu sudah merepresentasikan ‘misi’ kampanye. Namun di sini, minimalis dalam artian yang benar-benar minim, yang salah satunya adalah minim informasi, semisal kapan sensus itu dilaksanakan. Pembaca masih memerlukan usaha ganda untuk mencari tahu apa, bagaimana atau kapan kampanye itu dilaksanakan. Biaya iklan mungkin jadi pertimbangan minimalis-nya kampanye SPN ini. Namun ketika kita melihat bahwa pajak adalah salah satu persoalan besar dan krusial di negeri ini, ada baiknya jika mengkampanyekan program-program yang terkait dengan pajak dijalankan dengan lebih niat. Agar tidak semakin membingungkan masyarakat yang hanya ingin menjadi warga bijak yang taat pajak.

Demikian dan terima kasih.



[1] Diunduh dari http://hadi-7.blogspot.com/2011/10/sensus-pajak-nasional-2011.html diakses 30 Oktober 2011 7:40 WIB

[3] KOMPAS. Edisi 25 Oktober 2011 hal. 18.

No comments: