Kurikulum komunikasi 2009
Jurusan Ilmu Komunikasi Fisipol UGM baru saja menerapkan kurikulum baru। Kurikulum tersebut bernama resmi “Kurikulum Ilmu Komunikasi 2009”। Kurikulum ini menggantikan kurikulum 2002। Perubahan kurikulum ini dimaksudkan agar proses pembelajaran di Jurusan Ilmu Komunikasi lebih adaptif dengan perubahan situasi dan kondisi।
Apa kebaruan dari kurikulum 2009 ini?
Pertama, kurikulum 2009 “hanya” memiliki dua konsentrasi sementara kurikulum 2002 memiliki tiga konsentrasi. Kurikulum 2002 mengenal tiga konsentrasi, yaitu: konsentrasi media, konsentrasi sistem pendukung, dan konsentrasi perspektif media. Sementara kurikulum 2009 memiliki dua konsentrasi, yaitu konsentrasi Media dan Jurnalisme dan konsentrasi Komunikasi Strategis.
Perubahan ini dilakukan karena sebenarnya konsentrasi perspektif media yang berfokus menjadikan pembelajar sebagai peneliti ataupun akademis, tercakup pula pada dua konsentrasi sebelumnya. Selain itu, ada salah kaprah bahwa nama sistem pendukung (terkadang salah disebut dengan nama pendukung media) salah diartikan sebagai konsentrasi "kelas dua", di bawah konsentrasi media.
Sementara pada kurikulum 2009, kedua konsentrasi diharapkan memiliki posisi yang sama. Tidak ada yang lebih baik atau lebih prestisius dibandingkan yang lain. Konsentrasi Media dan Jurnalisme berfokus pada kajian media dan semua aspek produksinya, terutama pesan faktual atau jurnalisme. Diharapkan melalui konsentrasi ini Jurusan akan menghasilkan lulusan yang handal, yang nantinya akan bekerja di media. Antara lain sebagai jurnalis, manajer media, dan peneliti media.
Sedangkan konsentrasi Komunikasi Strategis berfokus pada kajian proses komunikasi yang direncanakan dengan baik dan memiliki tujuan tertentu. Secara mudah konsentrasi ini berada dalam wilayah kajian Periklanan dan Kehumasan. Walau demikian, komunikasi strategis di sini tidak hanya bermotif ekonomi melainkan juga mempelajari aspek-aspek yang bermotif sosiokulultural dari proses komunikasi strategis. Harapannya, melalui konsentrasi ini akan dihasilkan lulusan yang handal di bidang periklanan dan kehumasan baik praktisi maupun analis.
Kebaruan kedua, penyeimbangan aspek teoritis dan praktek. Pada kurikulum 2009 menekankan pada aspek teoritis dan praktek dengan alur pembelajaran yang lebih terfokus. Mata kuliah praktek dapat diambil pada setiap konsentrasi sejak semester III.
Mata kuliah praktek yang cukup banyak pada tiap konsentrasi diharapkan membuat pembelajar memiliki kemampuan praktek yang komplet. Walau demikian, mata kuliah yang sifatnya teoritis konseptual juga cukup banyak, bahkan untuk memperluas wawasan keilmuan dan sebagai pendukung kecakapan praktek disediakan berbagai mata kuliah pilihan.
Terakhir, kurikulum 2009 sifatnya “semi paket” dan harus dipilih oleh mahasiswa angkatan 2009 pada tahun kedua kuliah. Bila pada kurikulum 2002, mahasiswa dapat memilih konsentrasi dengan agak longgar: konsentrasi tidak ditentukan secara ketat dan konsentrasi bergantung pada mata kuliah yang dipilih dan diambil, pada kurikulum 2009, mahasiswa diharuskan memilih salah satu konsentrasi pada tahun kedua.
Sementara itu, pemberlakuan kurikulum 2009 mengikuti prinsip-prinsip teretntu. Prinsip-prinsip tersebut adalah:
1. Kurikulum 2009 berlaku sepenuhnya untuk mahasiswa angkatan 2009. Jadi, angkatan sebelumnya tidak perlu terlalu bingung.
2. Pilihan konsentrasi hanya berlaku bagi mahasiswa baru angkatan 2009 pada tahun kedua. Saat ini mahasiswa angkatan 2009 belum memilih konsentrasi.
3. Diberlakukan mata kuliah “prasyarat”. Ada mata kuliah tertentu yang baru bisa diambil bila mata kuliah tertentu sudah lulus. Contohnya adalah mata kuliah Filmologi untuk mengambil mata kuliah Sinematografi.
4. Kurikulum 2009 TIDAK BERLAKU pada mahasiswa lama (sebelum 2009). Pengaruh kurikulum baru pada mahasiswa sebelum 2009 adalah pada nama mata kuliah yang berubah. Konsekuensi wajib dan pilihan serta jumlah pengambilan mata kuliah bagi mahasiswa lama merujuk pada kurikulum 2002.
5. Bila ada mata kuliah yang telah diambil pada semester lalu tetapi pada semester I tahun akademik 2010/09 ini ditawarkan kembali, mahasiswa lama dapat mengambil terlebih dulu mata kuliah pilihan (yang bisa jadi wajib untuk mahasiswa angkatan 2009).
6. Walau demikian, bila ternyata mahasiswa lama yang mengambil pada kuliah yang tidak ditawarkan pada semester ini cukup banyak, Jurusan dimungkinkan mengadakan kuliah intensif sebagai opsi terakhir.
7. Bila masih memerlukan informasi mengenai kurikulum 2009, mahasiswa dapat melihatnya pada pengumuman resmi Jurusan, berdiskusi dan mendapatkan informasi di dalam public hearing. Public hearing kedua akan segera dilaksanakan. Informasi juga dapat ditanyakan langsung pada pengurus jurusan dan tim sosialisasi kurikulum 2009, yaitu: Wisnu Martha, Nyarwi, Pulung Suci P., Adam W. Sukarno, dan Ardian I. Yuwono.
Demikianlah, semoga informasi ini bermanfaat. Kami akan menunggu di Jurusan untuk berdiskusi bila teman-teman mahasiswa ingin mendapatkan informasi lebih mendalam. Tolong disebarkan informasi ini kepada teman-teman yang lain termasuk menentukan waktu public hearing kedua dilaksanakan.
Ternyata, dengan adanya materi sosialisasi, baik formal maupun informal, tentang Kurikulum 2009, ada satu hal yang masih belum jelas. Saya akan berusaha menjelaskan satu informasi penting yang terdapat di dalam notes saya sebelumnya, yaitu mengenai prinsip kurikulum baru tersebut.
Pada urutan pertama adalah pernyataan sebagai berikut: "Kurikulum 2009 berlaku sepenuhnya untuk mahasiswa angkatan 2009". Pernyataan tersebut mengandung makna "berlaku sepenuhnya". Artinya, memang angkatan 2009 terkena konsekuensi penuh dari penerapan kurikulum tersebut.
Walau demikian, kurikulum 2009 juga berlaku untuk angkatan 2008. Hal ini disebabkan, setelah mengamati semua aspek, angkatan 2008 tidak dirugikan dengan penerapan kurikulum tersebut, bahkan "diuntungkan". Jadi, untuk angkatan 2008, bersiap-siaplah untuk memilih konsentrasi Media dan Jurnalisme, atau konsentrasi Komunikasi Strategis. Pemilihan tersebut harus didaftarkan (dicatatkan) pada pegawai administrasi jurusan (mas Subari).
Dengan demikian, agar informasi yang didapat tidak lagi membingungkan, note sebelumnya juga saya perbaiki. Silakan note sebelumnya juga dibaca kembali. Saya minta maaf bila ada informasi yang dianggap "membingungkan" pada note sebelumnya.
Berikut ini juga akan disampaikan petunjuk pelaksanaan yang lebih mendetail dari penerapan Kurikulum Ilmu Komunikasi 2009 tersebut:
1. Kurikulum 2009 hanya berlaku untuk angkatan 2008 dan sesudahnya dan tidak berlaku surut untuk angkatan 2007 dan sebelumnya.
2. Angkatan 2008 yang telah menjalani kuliah Tekonologi Komunikasi dan Komunikasi Organisasi, dimohon untuk mengganti kedua mata kuliah tersebut dengan mata kuliah pilihan jurusan dan pilihan umum (yang seharusnya dijalani di semester V). Selanjutnya, ketika mahasiswa menjalani semester V, mata kuliah pilihan jurusan dan pilihan umum tersebut harus diganti dengan mata kuliah wajib jurusan atau mata kuliah wajib konsentrasi yang belum diselesaikan pada semester II.
3. Angkatan 2007 dan sebelumnya dimohon untuk menjalani kuliah semester V sesuai dengan kurikulum 2002. Sedangkan mata kuliah pilihan konsentrasi lain dan pilihan umum dalam masing-masing konsentrasi dapat dipilih dari Daftar Mata Kuliah Pilihan Jurusan dan mata kuliah baru dalam kurikulum 2009.
4. Dalam pengulangan mata kuliah ,angkatan 2007 dan sebelumnya diharapkan memperhatikan kode dan nama mata kuliah yang telah mengalami perubahan (pergantian). Kode dan nama mata kuliah yang akan diisi di KRS harus mengikuti kode dan penamaan yang tercantum dalam kurikulum 2009. Sedangkan proses konversi mata kuliah tersebut akan ditindaklanjuti oleh Bagian Akademik Fisipol. Karena itu, mahasiswa diharapkan proaktif untuk menginformasikan proses pengulangan ini apabila kelak nama dan kode mata kuliah tersebut belum dikembalikan sesuai dengan nama dan kode dalam kurikulum 2002.
5. Jika mata kuliah yang akan diulang tidak tersedia di semester ganjil ini, mahasiswa diharapkan mengulang mata kuliah lain yang menjadi prioritas dan tersedia. Apabila tidak ada mata kuliah lain yang harus diulang di semester ganjil ini, maka mahasiswa diharapkan untuk menginformasikan kebutuhan mata kuliah tersebut kepada TU JIK (Subari) sebelum jadwal pengisian KRS berakhir.
6. Setelah mempelajari potensi-potensi implikasi dari perubahan kurikulum, kami memetakan beberapa mata kuliah yang potensial akan diselenggarakan dalam format Kelas Intensif, yaitu: Komunikasi Sosial, Komunikasi Tradisional, Komunikasi Pembangunan, Statistik Terapan, dan Bahasa Inggris.
Perkuliahan intensif ini akan dilaksanakan dalam masa belajar yang lebih singkat daripada perkuliahan
reguler, yaitu selama 3 bulan. Metode yang akan dikembangkan lebih dititikberatkan pada proses diskusi, penugasan dan ujian. Oleh karena kuliah intensif bersifat khusus dan terbatas maka mahasiswa peserta diharapkan mengikuti perkuliahan dengan baik dan tidak diberikan kesempatan mengulang dalam program yang sama di tahun berikutnya.
Kurikulum Ilmu Komunikasi tahun 2009 diberlakukan untuk merespons perkembangan ilmu dan dunia kerja yang semakin kompleks dan kompetitif. Karena itulah kurikulum 2009 memiliki mata kuliah lama yang berganti nama, mata kuliah baru, dan mata kuliah dengan prasyarat.
Berikut ini daftar lengkapnya:
1. Kurikulum 2009 memiliki sebelas nama mata kuliah yang berganti nama, yaitu:
Sejarah Media Massa berganti menjadi Sejarah Ilmu Komunikasi dan Media
Komunikasi Pemasaran berganti menjadi Komunikasi Pemasaran Terpadu
Filmologi berganti menjadi Kajian Film
Perencanaan Komunikasi berganti menjadi Kampanye Sosial
Pers berganti menjadi Media Cetak
Cybermedia berganti menjadi Media Interaktif
Fotografi berganti menjadi Fotografi Jurnalistik
Manajemen Media Massa berganti menjadi Manajemen Media
Penulisan Berita berganti menjadi Jurnalisme Media Cetak
Komunikasi Tradisional berganti menjadi Komunikasi, Seni, dan Tradisi
Komunikasi Sosial berganti menjadi Komunikasi dan Perubahan Sosial
2. Selain mata kuliah yang berganti nama, kurikulum 2009 ini juga memiliki mata kuliah baru.
Berikut ini sembilan belas mata kuliah baru:
Komunikasi Antar Manusia
Dasar-dasar Jurnalisme
Desain Komunikasi Visual
Reportase
Penyuntingan Berita
Hubungan Komunitas
Hubungan Media dan Pemerintah
Komunikasi dan Resolusi Konflik
Komunikasi Krisis
Riset Pemasaran dan Periklanan
Politik Pemberitaan
Perencanaan Strategis
Produksi Iklan
Marketing PR
Komunikasi Kontemporer
Komunikasi Antar Budaya
Opini Publik
Media dan Budaya Kaum Muda
Manajemen Brand
3. Kurikulum 2009 juga menerapkan mata kuliah prasyarat. Berikut ini mata kuliah yang baru dapat diambil bila mahasiswa telah lulus mata kuliah tertentu.
Berikut ini delapan mata kuliah yang memerlukan prasyarat:
MPK Kuantitatif, harus lulus mata kuliah Metode Penelitian Sosial
MPK Kualitatif, harus lulus mata kuliah Metode Penelitian Sosial
Jurnalisme Media Cetak, harus lulus mata kuliah Dasar-dasar Jurnalisme
Penyuntingan Berita, harus lulus mata kuliah Dasar-dasar Jurnalisme
Sinematografi, harus lulus mata kuliah Kajian Film
Penulisan Naskah Iklan, harus lulus mata kuliah Periklanan
Perencanaan Media Iklan, harus lulus mata kuliah Periklanan
Teknik-teknik Kehumasan, harus lulus mata kuliah Hubungan Masyarakat
Mahasiswa angkatan sebelum 2008 dapat mengambil mata kuliah baru dan dianggap sebagai mata kuliah pilihan jurusan. Bagi mahasiswa angkatan sebelum 2008, klasifikasi dan konsekuensi mata kuliah wajib dan pilihan tetap mengikuti kurikulum 2002.
Demikianlah informasi yang dapat kami tambahkan. Informasi yang lebih mendetail bisa ditanyakan pada tim sosialisasi kurikulum. Semoga bermanfaat bagi para pembelajar/mahasiswa. Tulisan ini juga boleh diperbanyak di notes FB masing-masing agar teman-teman yang lain juga dapat mengetahuinya.
Sukses selalu dan ayo bersama-sama menjadi pembelajar yang baik...
oleh ; Wisnu Martha
Jurusan Ilmu Komunikasi Fisipol UGM baru saja menerapkan kurikulum baru। Kurikulum tersebut bernama resmi “Kurikulum Ilmu Komunikasi 2009”। Kurikulum ini menggantikan kurikulum 2002। Perubahan kurikulum ini dimaksudkan agar proses pembelajaran di Jurusan Ilmu Komunikasi lebih adaptif dengan perubahan situasi dan kondisi।
Apa kebaruan dari kurikulum 2009 ini?
Pertama, kurikulum 2009 “hanya” memiliki dua konsentrasi sementara kurikulum 2002 memiliki tiga konsentrasi. Kurikulum 2002 mengenal tiga konsentrasi, yaitu: konsentrasi media, konsentrasi sistem pendukung, dan konsentrasi perspektif media. Sementara kurikulum 2009 memiliki dua konsentrasi, yaitu konsentrasi Media dan Jurnalisme dan konsentrasi Komunikasi Strategis.
Perubahan ini dilakukan karena sebenarnya konsentrasi perspektif media yang berfokus menjadikan pembelajar sebagai peneliti ataupun akademis, tercakup pula pada dua konsentrasi sebelumnya. Selain itu, ada salah kaprah bahwa nama sistem pendukung (terkadang salah disebut dengan nama pendukung media) salah diartikan sebagai konsentrasi "kelas dua", di bawah konsentrasi media.
Sementara pada kurikulum 2009, kedua konsentrasi diharapkan memiliki posisi yang sama. Tidak ada yang lebih baik atau lebih prestisius dibandingkan yang lain. Konsentrasi Media dan Jurnalisme berfokus pada kajian media dan semua aspek produksinya, terutama pesan faktual atau jurnalisme. Diharapkan melalui konsentrasi ini Jurusan akan menghasilkan lulusan yang handal, yang nantinya akan bekerja di media. Antara lain sebagai jurnalis, manajer media, dan peneliti media.
Sedangkan konsentrasi Komunikasi Strategis berfokus pada kajian proses komunikasi yang direncanakan dengan baik dan memiliki tujuan tertentu. Secara mudah konsentrasi ini berada dalam wilayah kajian Periklanan dan Kehumasan. Walau demikian, komunikasi strategis di sini tidak hanya bermotif ekonomi melainkan juga mempelajari aspek-aspek yang bermotif sosiokulultural dari proses komunikasi strategis. Harapannya, melalui konsentrasi ini akan dihasilkan lulusan yang handal di bidang periklanan dan kehumasan baik praktisi maupun analis.
Kebaruan kedua, penyeimbangan aspek teoritis dan praktek. Pada kurikulum 2009 menekankan pada aspek teoritis dan praktek dengan alur pembelajaran yang lebih terfokus. Mata kuliah praktek dapat diambil pada setiap konsentrasi sejak semester III.
Mata kuliah praktek yang cukup banyak pada tiap konsentrasi diharapkan membuat pembelajar memiliki kemampuan praktek yang komplet. Walau demikian, mata kuliah yang sifatnya teoritis konseptual juga cukup banyak, bahkan untuk memperluas wawasan keilmuan dan sebagai pendukung kecakapan praktek disediakan berbagai mata kuliah pilihan.
Terakhir, kurikulum 2009 sifatnya “semi paket” dan harus dipilih oleh mahasiswa angkatan 2009 pada tahun kedua kuliah. Bila pada kurikulum 2002, mahasiswa dapat memilih konsentrasi dengan agak longgar: konsentrasi tidak ditentukan secara ketat dan konsentrasi bergantung pada mata kuliah yang dipilih dan diambil, pada kurikulum 2009, mahasiswa diharuskan memilih salah satu konsentrasi pada tahun kedua.
Sementara itu, pemberlakuan kurikulum 2009 mengikuti prinsip-prinsip teretntu. Prinsip-prinsip tersebut adalah:
1. Kurikulum 2009 berlaku sepenuhnya untuk mahasiswa angkatan 2009. Jadi, angkatan sebelumnya tidak perlu terlalu bingung.
2. Pilihan konsentrasi hanya berlaku bagi mahasiswa baru angkatan 2009 pada tahun kedua. Saat ini mahasiswa angkatan 2009 belum memilih konsentrasi.
3. Diberlakukan mata kuliah “prasyarat”. Ada mata kuliah tertentu yang baru bisa diambil bila mata kuliah tertentu sudah lulus. Contohnya adalah mata kuliah Filmologi untuk mengambil mata kuliah Sinematografi.
4. Kurikulum 2009 TIDAK BERLAKU pada mahasiswa lama (sebelum 2009). Pengaruh kurikulum baru pada mahasiswa sebelum 2009 adalah pada nama mata kuliah yang berubah. Konsekuensi wajib dan pilihan serta jumlah pengambilan mata kuliah bagi mahasiswa lama merujuk pada kurikulum 2002.
5. Bila ada mata kuliah yang telah diambil pada semester lalu tetapi pada semester I tahun akademik 2010/09 ini ditawarkan kembali, mahasiswa lama dapat mengambil terlebih dulu mata kuliah pilihan (yang bisa jadi wajib untuk mahasiswa angkatan 2009).
6. Walau demikian, bila ternyata mahasiswa lama yang mengambil pada kuliah yang tidak ditawarkan pada semester ini cukup banyak, Jurusan dimungkinkan mengadakan kuliah intensif sebagai opsi terakhir.
7. Bila masih memerlukan informasi mengenai kurikulum 2009, mahasiswa dapat melihatnya pada pengumuman resmi Jurusan, berdiskusi dan mendapatkan informasi di dalam public hearing. Public hearing kedua akan segera dilaksanakan. Informasi juga dapat ditanyakan langsung pada pengurus jurusan dan tim sosialisasi kurikulum 2009, yaitu: Wisnu Martha, Nyarwi, Pulung Suci P., Adam W. Sukarno, dan Ardian I. Yuwono.
Demikianlah, semoga informasi ini bermanfaat. Kami akan menunggu di Jurusan untuk berdiskusi bila teman-teman mahasiswa ingin mendapatkan informasi lebih mendalam. Tolong disebarkan informasi ini kepada teman-teman yang lain termasuk menentukan waktu public hearing kedua dilaksanakan.
Ternyata, dengan adanya materi sosialisasi, baik formal maupun informal, tentang Kurikulum 2009, ada satu hal yang masih belum jelas. Saya akan berusaha menjelaskan satu informasi penting yang terdapat di dalam notes saya sebelumnya, yaitu mengenai prinsip kurikulum baru tersebut.
Pada urutan pertama adalah pernyataan sebagai berikut: "Kurikulum 2009 berlaku sepenuhnya untuk mahasiswa angkatan 2009". Pernyataan tersebut mengandung makna "berlaku sepenuhnya". Artinya, memang angkatan 2009 terkena konsekuensi penuh dari penerapan kurikulum tersebut.
Walau demikian, kurikulum 2009 juga berlaku untuk angkatan 2008. Hal ini disebabkan, setelah mengamati semua aspek, angkatan 2008 tidak dirugikan dengan penerapan kurikulum tersebut, bahkan "diuntungkan". Jadi, untuk angkatan 2008, bersiap-siaplah untuk memilih konsentrasi Media dan Jurnalisme, atau konsentrasi Komunikasi Strategis. Pemilihan tersebut harus didaftarkan (dicatatkan) pada pegawai administrasi jurusan (mas Subari).
Dengan demikian, agar informasi yang didapat tidak lagi membingungkan, note sebelumnya juga saya perbaiki. Silakan note sebelumnya juga dibaca kembali. Saya minta maaf bila ada informasi yang dianggap "membingungkan" pada note sebelumnya.
Berikut ini juga akan disampaikan petunjuk pelaksanaan yang lebih mendetail dari penerapan Kurikulum Ilmu Komunikasi 2009 tersebut:
1. Kurikulum 2009 hanya berlaku untuk angkatan 2008 dan sesudahnya dan tidak berlaku surut untuk angkatan 2007 dan sebelumnya.
2. Angkatan 2008 yang telah menjalani kuliah Tekonologi Komunikasi dan Komunikasi Organisasi, dimohon untuk mengganti kedua mata kuliah tersebut dengan mata kuliah pilihan jurusan dan pilihan umum (yang seharusnya dijalani di semester V). Selanjutnya, ketika mahasiswa menjalani semester V, mata kuliah pilihan jurusan dan pilihan umum tersebut harus diganti dengan mata kuliah wajib jurusan atau mata kuliah wajib konsentrasi yang belum diselesaikan pada semester II.
3. Angkatan 2007 dan sebelumnya dimohon untuk menjalani kuliah semester V sesuai dengan kurikulum 2002. Sedangkan mata kuliah pilihan konsentrasi lain dan pilihan umum dalam masing-masing konsentrasi dapat dipilih dari Daftar Mata Kuliah Pilihan Jurusan dan mata kuliah baru dalam kurikulum 2009.
4. Dalam pengulangan mata kuliah ,angkatan 2007 dan sebelumnya diharapkan memperhatikan kode dan nama mata kuliah yang telah mengalami perubahan (pergantian). Kode dan nama mata kuliah yang akan diisi di KRS harus mengikuti kode dan penamaan yang tercantum dalam kurikulum 2009. Sedangkan proses konversi mata kuliah tersebut akan ditindaklanjuti oleh Bagian Akademik Fisipol. Karena itu, mahasiswa diharapkan proaktif untuk menginformasikan proses pengulangan ini apabila kelak nama dan kode mata kuliah tersebut belum dikembalikan sesuai dengan nama dan kode dalam kurikulum 2002.
5. Jika mata kuliah yang akan diulang tidak tersedia di semester ganjil ini, mahasiswa diharapkan mengulang mata kuliah lain yang menjadi prioritas dan tersedia. Apabila tidak ada mata kuliah lain yang harus diulang di semester ganjil ini, maka mahasiswa diharapkan untuk menginformasikan kebutuhan mata kuliah tersebut kepada TU JIK (Subari) sebelum jadwal pengisian KRS berakhir.
6. Setelah mempelajari potensi-potensi implikasi dari perubahan kurikulum, kami memetakan beberapa mata kuliah yang potensial akan diselenggarakan dalam format Kelas Intensif, yaitu: Komunikasi Sosial, Komunikasi Tradisional, Komunikasi Pembangunan, Statistik Terapan, dan Bahasa Inggris.
Perkuliahan intensif ini akan dilaksanakan dalam masa belajar yang lebih singkat daripada perkuliahan
reguler, yaitu selama 3 bulan. Metode yang akan dikembangkan lebih dititikberatkan pada proses diskusi, penugasan dan ujian. Oleh karena kuliah intensif bersifat khusus dan terbatas maka mahasiswa peserta diharapkan mengikuti perkuliahan dengan baik dan tidak diberikan kesempatan mengulang dalam program yang sama di tahun berikutnya.
Kurikulum Ilmu Komunikasi tahun 2009 diberlakukan untuk merespons perkembangan ilmu dan dunia kerja yang semakin kompleks dan kompetitif. Karena itulah kurikulum 2009 memiliki mata kuliah lama yang berganti nama, mata kuliah baru, dan mata kuliah dengan prasyarat.
Berikut ini daftar lengkapnya:
1. Kurikulum 2009 memiliki sebelas nama mata kuliah yang berganti nama, yaitu:
Sejarah Media Massa berganti menjadi Sejarah Ilmu Komunikasi dan Media
Komunikasi Pemasaran berganti menjadi Komunikasi Pemasaran Terpadu
Filmologi berganti menjadi Kajian Film
Perencanaan Komunikasi berganti menjadi Kampanye Sosial
Pers berganti menjadi Media Cetak
Cybermedia berganti menjadi Media Interaktif
Fotografi berganti menjadi Fotografi Jurnalistik
Manajemen Media Massa berganti menjadi Manajemen Media
Penulisan Berita berganti menjadi Jurnalisme Media Cetak
Komunikasi Tradisional berganti menjadi Komunikasi, Seni, dan Tradisi
Komunikasi Sosial berganti menjadi Komunikasi dan Perubahan Sosial
2. Selain mata kuliah yang berganti nama, kurikulum 2009 ini juga memiliki mata kuliah baru.
Berikut ini sembilan belas mata kuliah baru:
Komunikasi Antar Manusia
Dasar-dasar Jurnalisme
Desain Komunikasi Visual
Reportase
Penyuntingan Berita
Hubungan Komunitas
Hubungan Media dan Pemerintah
Komunikasi dan Resolusi Konflik
Komunikasi Krisis
Riset Pemasaran dan Periklanan
Politik Pemberitaan
Perencanaan Strategis
Produksi Iklan
Marketing PR
Komunikasi Kontemporer
Komunikasi Antar Budaya
Opini Publik
Media dan Budaya Kaum Muda
Manajemen Brand
3. Kurikulum 2009 juga menerapkan mata kuliah prasyarat. Berikut ini mata kuliah yang baru dapat diambil bila mahasiswa telah lulus mata kuliah tertentu.
Berikut ini delapan mata kuliah yang memerlukan prasyarat:
MPK Kuantitatif, harus lulus mata kuliah Metode Penelitian Sosial
MPK Kualitatif, harus lulus mata kuliah Metode Penelitian Sosial
Jurnalisme Media Cetak, harus lulus mata kuliah Dasar-dasar Jurnalisme
Penyuntingan Berita, harus lulus mata kuliah Dasar-dasar Jurnalisme
Sinematografi, harus lulus mata kuliah Kajian Film
Penulisan Naskah Iklan, harus lulus mata kuliah Periklanan
Perencanaan Media Iklan, harus lulus mata kuliah Periklanan
Teknik-teknik Kehumasan, harus lulus mata kuliah Hubungan Masyarakat
Mahasiswa angkatan sebelum 2008 dapat mengambil mata kuliah baru dan dianggap sebagai mata kuliah pilihan jurusan. Bagi mahasiswa angkatan sebelum 2008, klasifikasi dan konsekuensi mata kuliah wajib dan pilihan tetap mengikuti kurikulum 2002.
Demikianlah informasi yang dapat kami tambahkan. Informasi yang lebih mendetail bisa ditanyakan pada tim sosialisasi kurikulum. Semoga bermanfaat bagi para pembelajar/mahasiswa. Tulisan ini juga boleh diperbanyak di notes FB masing-masing agar teman-teman yang lain juga dapat mengetahuinya.
Sukses selalu dan ayo bersama-sama menjadi pembelajar yang baik...
oleh ; Wisnu Martha
No comments:
Post a Comment